Pejabat OJK Jadi Tersangka Jiwasraya, Begini kata Pengamat
jpnn.com, JAKARTA - Ditetapkannya salah satu pejabat OJK sebagai tersangka terkait kasus Jiwasraya membuat publik terheran-heran. Pasalnya, data-data kasus transaksi efek di Jiwasraya justru banyak dipasok dan dibuka oleh OJK.
OJK bahkan disebut sangat membantu Kejaksaan Agung dalam membaca aliran dana dari transaksi-transaksi dalam kasus ini.
Terkait hal tersebut, Pengamat pasar modal Hans Kwee mengatakan secara umum upaya OJK meningkatkan governance sektor jasa keuangan khususnya pasar modal sudah bagus, seperti perizinan investasi dan lainnya.
“Saya tidak banyak komentar terkait ini (kasus Jiwasraya), tetapi sejauh ini kebijakan OJK di pasar modal untuk menumbuhkan rasa kepercayaan investor sudah baik dengan peningkatan jumlah investor yang signifikan. Adanya aturan trading hold, autoreject, asimetris, buyback saham tanpa RUPS, relaksasi aturan jadi sudah cukup baik,” ujar Hans.
Menurutnya saat ini pasar modal masih membutuhkan bantuan dan dukungan dari otoritas di tengah pandemi Covid-19 dan OJK sudah melakukan pengawasan dan pengaturan dengan baik.
Sementara, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Muhammad Faiz Aziz menambahkan selama ini OJK sudah mampu berbenah diri dalam waktu cepat, sehingga bisa menunjukkan kembali pengawasan dan penegakan hukum yang baik yang mendatangkan kembali kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.
“Dalam konteks pencegahan, OJK bekerja baik karena sejumlah perundangan-undangan setingkat OJK pasca-beralih dari pengawas pasar modal ke OJK banyak sekali peraturan yang diterbitkan dalam pencegahan, menyusun tata kelola yang baik bagi seluruh perusahaan dan pihak pasar modal. Namun adanya kasus ini akan menjadi pekerjaan besar implementasi pengawasan yang bersangkutan,” ucapnya.
Faiz menilai kinerja OJK di tengah pandemi sudah tepat dan berimbas positif pada pasar modal serta sektor jasa keuangan lainnya.(chi/jpnn)
Pasalnya, data-data kasus transaksi efek di Jiwasraya justru banyak dipasok dan dibuka oleh OJK.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Indonesia Re Selenggarakan Pelatihan untuk Tingkatkan Pelayanan dalam Asuransi
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai