Pejabat Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, Siap-Siap Jabatannya Hilang

jpnn.com, BANGKA - Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mulkan akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) maupun para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangsa yang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022.
Mulkan menegaskan akan mencopot jabatan pejabat di lingkungan Pemkab Bangka yang menggunakan mobil dinas untuk mudik Idulfitri 1443 Hijriah.
“Kami akan tindak tegas pejabat dan aparatur sipil negara yang melanggar aturan larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran ke luar Pulau Bangka ini," kata Mulkan di Sungailiat, Minggu.
Mulkan mengatakan hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Agraria (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo terkait larangan bagi ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur ataupun kepentingan lain di luar kepentingan dinas.
“Kami sudah menyosialisasikan larangan ini dan apabila ditemukan ASN yang membandel menggunakan mobil dinas untuk mudik ke luar Pulau Bangka tentu akan mendapat sanksi berat agar mereka jera," ungkanya.
Mulkan mengatakan selama Lebaran tahun ini, para ASN hanya diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk bersilaturahmi di lingkungan tempat tinggalnya.
“Silakan menggunakan mobil dinas untuk bersilaturahmi Lebaran, tetapi jangan coba-coba membawa mobil dinas ini ke luar Pulau Bangka," ungkap Mulkan.
Dia mengatakan dalam menegakkan aturan larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik tersebut, pihaknya telah membentuk tim pengawas. Selain itu, pihaknya juga berharap peran serta masyarakat untuk memberikan laporan.
Bupati Bangka Mulkan mengancam mencopot jabatan pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk mudik ke luar Pulau Bangka.
- Jelang Idulfitri, Wali Kota Tangsel Sidak di Terminal Pondok Cabe
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Info Jasa Marga soal Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Jateng, Bersiaplah!
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- Telkom Group Buka Mudik Gratis 2025, Begini Cara Daftarnya