Pejabat Pemda Tilep Tunjangan Guru
Sabtu, 26 Maret 2011 – 12:37 WIB
![Pejabat Pemda Tilep Tunjangan Guru](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pejabat Pemda Tilep Tunjangan Guru
Bukan hanya itu, kata dia, yang akan dilaporkan lagi, yakni Rapelan (kekurangan) gaji 80% untuk 108 guru yang sesuai dengan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) 1 oktober 2008 sampai desember 2008 belum terbayar, Bahkan sesuai dengan tanggal melaksanakan tugas (TMT) 1 April 2008 anggaran tersebut telah dipersiapkan oleh pemkab buru.
Baca Juga:
“Guru-guru yang ada di kabupaten induk Namlea telah mendapat anggaran itu, sedangkan angkatan yang sama di bursel khusus 108 guru sampai dengan saat ini belum terbayar,” jelasnya.Kalau mau dihitung kalkulasi anggara per orang Rp. 1.440.000 dikali dengan 108 PNS dikali lagi dengan 3 bulan sebelum menjadi PNS, maka hasilnya berkisar Rp.4.665.560.000. “Uang sebesar ini yang harus diterima oleh 108 guru yang ada di bursel. Sampai dengan saat ini guru tersebut belum mendapat haknya. Ini merupakan tindakan melawan hukum dan harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ismudin menambahkan, yang harus bertanggungjawab terhadap persoalan ini, yakni Sekda Buru Ir Juhana Soedrajat, karena dia pelaksana anggaran. “Mestinya Sekda bertanggungjawab,” pungkasnya. (MG2)
AMBON - Ratusan Guru di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) masih sangat berharap tunjangan Kependidikan tahun 2007-2008 segera dibayarkan. Meski, ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KM Sabuk Nusantara 110 Kandas di Perairan Pulau Laut, Penumpang Dievakuasi Basarnas
- HDCU, Bupati, dan Wali Kota Bersinergi, Wujudkan Sumsel Maju Terus Untuk Semua
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Funwalk 5K di Gate 1 PIK2, Rakyat Berpesta Sambil Berolahraga
- Pemkot Bogor Didorong Bertindak Tegas Memberantas Minol Ilegal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu