Pejabat Pemerintah Disinyalir juga Minta Jatah
Soal SMS Dahlan, DPR Disarankan Tak Usah Marah
Jumat, 26 Oktober 2012 – 16:46 WIB

Pejabat Pemerintah Disinyalir juga Minta Jatah
Lebih lanjut Uchok menilai surat edaran dari Setkab agar menteri-menteri mengawal APBN 2012 maupun surat dari Dahlan ke direksi-direksi BUMN justru mengonfirmasi tentang adanya politisi yang sering main-main proyek pemerintah dan BUMN. "Surat edaran itu menjadi konfirmasi bahwa kewenangaan pengawasan DPR sudah berubah menjadi tukang malakin BUMN," kata Uchok dengan nada sinis.
Meski demikian Uchok menyarankan DPR untuk semakin meningkatkan pengawasan kepada pemerintah maupun kinerja BUMN. Sebab, lanjut Uchok, tukang palak tidak hanya ada di DPR tetapi juga di pemerintahan.
"Tukang malakin BUMN itu bukan hanya dari legislatif tapi juga banyak berasal dari pejabat publik. Uangnya untuk kepentingaan biaya politik pejabat publik guna mempertahankan kekuasaan. Ibaratnya sesama bis kota jangan saling mendahului," tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Seskab Dipo Alam menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran nomor 542 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 demi mencegah praktik kongkalikong. Surat edaran tersebut ditujukan ke seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan BUMN, serta pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, guna menolak permintaan uang atau jatah yang kerap dilakukan oknum DPR RI.
JAKARTA - Kalangan politisi di DPR RI tidak perlu merasa gerah dengan informasi dari Menteri BUMN Dahlan Iskan tentang oknum wakil rakyat di Senayan
BERITA TERKAIT
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Buntut Plesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri
- Polri Bantah Terlibat Kasus Doksing WN Denmark yang Tolak RUU TNI
- Sentilan Keras Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang
- Makan Bergizi Gratis Dipuji sebagai Investasi Kesehatan Anak Indonesia
- Ratusan SK PPPK Diserahkan pada Momen Halalbihalal Pemkot Banjarmasin