Pejabat Pemerintah Disinyalir juga Minta Jatah
Soal SMS Dahlan, DPR Disarankan Tak Usah Marah
Jumat, 26 Oktober 2012 – 16:46 WIB
Lebih lanjut Uchok menilai surat edaran dari Setkab agar menteri-menteri mengawal APBN 2012 maupun surat dari Dahlan ke direksi-direksi BUMN justru mengonfirmasi tentang adanya politisi yang sering main-main proyek pemerintah dan BUMN. "Surat edaran itu menjadi konfirmasi bahwa kewenangaan pengawasan DPR sudah berubah menjadi tukang malakin BUMN," kata Uchok dengan nada sinis.
Meski demikian Uchok menyarankan DPR untuk semakin meningkatkan pengawasan kepada pemerintah maupun kinerja BUMN. Sebab, lanjut Uchok, tukang palak tidak hanya ada di DPR tetapi juga di pemerintahan.
"Tukang malakin BUMN itu bukan hanya dari legislatif tapi juga banyak berasal dari pejabat publik. Uangnya untuk kepentingaan biaya politik pejabat publik guna mempertahankan kekuasaan. Ibaratnya sesama bis kota jangan saling mendahului," tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Seskab Dipo Alam menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran nomor 542 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 demi mencegah praktik kongkalikong. Surat edaran tersebut ditujukan ke seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan BUMN, serta pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, guna menolak permintaan uang atau jatah yang kerap dilakukan oknum DPR RI.
JAKARTA - Kalangan politisi di DPR RI tidak perlu merasa gerah dengan informasi dari Menteri BUMN Dahlan Iskan tentang oknum wakil rakyat di Senayan
BERITA TERKAIT
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024