Pejabat Pemkab Bekasi Tersangka Korupsi Multimedia
Sabtu, 17 Juli 2010 – 05:29 WIB
BEKASI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang menetapkan seorang pejabat di Pemkab Bekasi berinisial EN, sebagai tersangka dugaan korupsi multimedia. Korps adhyaksa itu mengaku bersiap menahan tersangka, jika tidak koperatif. Pasalnya, saat dipanggil tersangka pernah tidak datang. ”Jika dipanggil tiga kali, EN tidak datang kita akan panggil paksa. Kalau perlu ditahan,” ujar Kejari Cikarang, Undang Mugopal.
Berdasarkan hasil penyidikan, dialah mata rantai dugaan korupsi multimedia di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi yang hingga kini belum juga terungkap. ”Kedatangannya untuk diperiksa kita anggap penting. Jika alasan sakit lalu tidak datang kita siapkan dokter untuk memeriksa, benar tidak tersangka sakit,” bebernya lagi.
Baca Juga:
Lebih lanjut dia mengatakan, anggaran multimedia Rp 3 miliar itu berasal dari APBD Jawa Barat pada 2007 lalu namun tidak terserap. Selanjutnya, diluncurkan lagi pada 2008. Seharusnya, barang proyek multimedia itu diberikan kepada 30 SMP di Kabupaten Bekasi. Barang itu berupa komputer, printer, alat scan, infocus, proyektor, stabilizer dan alat lainnya.
”Tapi barang multimedia, yang dikirim tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. Kita sudah melakukan penyitaan,” bebernya. Terdapat dua penyimpangan dalam kasus ini yakni prosedural dan pelaksanaannya ada markup. Disinggung berapa kerugian negara, dia belum bisa memastikannya. Karena pihaknya akan meminta BPK RI perwakilan Propinsi Jawa Barat melakukan audit. ”Ada kemungkinan tersangka lain. Tunggu saja bagaimana hasil penyidikan selanjutnya,” pungkasnya. (dai)
BEKASI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang menetapkan seorang pejabat di Pemkab Bekasi berinisial EN, sebagai tersangka dugaan korupsi multimedia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS