Pejabat Pemkot Cimahi Digarap KPK untuk Suami Bu Wali
jpnn.com - JPNN.com - Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Cimahi akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka suap mantan Wali Kota Cimahi M. Itoc Tochijah, Rabu (28/12).
Itoc bersama istrinya, Wali Kota Cimahi Atty Suharty, pengusaha Hendriza Soleh Gunadi dan Triswara Dhanu Brata merupakan tersangka suap proyek lanjutan pembangunan Pasar Atas Cimahi 2017.
Adapun saksi yang dipanggil yakni Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kota Cimahi Ahmad Nuriana, Kepala Dinas Perhubungan Cimahi Ison Suhud, Asisten Perekonomian Sekretariat Daerag Kota Cimahi Benny Bachtiar.
Kemudian, Kadis Pekerjaan Umum Cimahi Tata Wikanta, Kepala Bappeda Cimahi Tetty Murti Wendani serta mantan Kadis Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Cimahi Dante Sunanda.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIT," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (28/12).
Sedangkan Bu Wali hari ini dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk pengusaha Hendriza.
Itoc, Atty, Hendriza dan Triswara ditangkap KPK Kamis 1 Desember 2016 karena diduga melakukan transaksi suap terkait proyek lanjutan pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi 2017.
Keempat tersangka itu harus meringkuk di sel tahanan demi kepentingan penyidikan.
JPNN.com - Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Cimahi akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka suap mantan Wali
Redaktur & Reporter : Boy
- Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ajay Priatna Langsung Mengajukan PK
- Modus Eks Wali Kota Cimahi Suap Mantan Penyidik KPK, Oh, Begitu
- Baru Saja Hirup Udara Bebas, Eks Wakot Cimahi Ajay Dijebloskan ke Rutan
- Eks Wali Kota Cimahi Ditetapkan Tersangka Lagi oleh KPK
- Sebegini Duit yang Diminta Wali Kota Cimahi untuk Perizinan Rumah Sakit
- Usut Aliran Duit Panas ke Wali Kota Cimahi, KPK Periksa Winarto