Pejabat Pemprov Kepri yang Terlibat Ilegal Trafiking Itu Sudah Lama Tak Ngantor
jpnn.com - BATAM - Kepala Bidang Pos dan Telekomunikasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Nelsen Bur yang ditangkap karena terlibat kasus trafiking ternyata sudah lama tidak masuk kantor.
Terkait apa alasan pejabat tersebut tidak bekerja, belum ada penjelasan resmi dari Kepala Diskominfo Kepri, Ridwan Hamta.
Pasalnya, nomor ponselnya saat dihubungi sedang tidak aktif. Begitu juga pesan singkat yang dikirim, hingga berita ini diturunkan masih belum ada jawaban.
"Ya benar Pak Nelsen Bur sedang ditahan di Polda Kepri. Akan tetapi, apa kasusnya, kami kurang pasti," ujar salah satu Staf Diskominfo Kepri yang enggan namanya dikorankan.
Menurut staf tersebut, pejabat yang bersangkutan sudah lama tidak masuk kantor. Ia juga tidak tahu pasti, apa yang menyebabkan atasannya itu, tidak bekerja sudah sekian lama.
"Sudah lama Pak Nelsen Bur tak masuk kantor. Kabar terakhir ditangkap Polda," ujarnya lagi.
Seperti diketahui, pegawai pemerintah bisa langsung diberhentikan sementara jika berstatus tersangka dan langsung menjalani penahanan dalam kasus tindak pidana perdagangan manusia.
Sanksi ini tercantum dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara yang sudah resmi diundangkan sejak 15 Januari 2014 dan menjadi UU Nomor 5 Tahun 2014.
BATAM - Kepala Bidang Pos dan Telekomunikasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Nelsen Bur yang ditangkap karena terlibat kasus trafiking
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi