Pejabat Pemprov NTB Terindikasi Berpolitik Praktis, Bawaslu Diminta Turun

Rachmat mengaku sudah menghubungi Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi agar ada tindakan tegas terhadap seluruh ASN lingkup Pemprov NTB yang terlibat politik praktis.
"Sekda mengaku bahwa kewenangan penindakan ada pada Gubernur sebagai pejabat pembina kepegawaian," ujar Rachmat.
Selain itu, Rachmat mengaku bahwa pihaknya juga telah menghubungi gubernur Zul melalui sambungan telepon.
"Zul mengaku akan memanggil pejabat yang bersangkutan," jelas Rachmat.
Menurut dia, selain politik praktis, apa yang disampaikan oknum pejabat tersebut juga berpotensi memecah belah.
Mengingat, pernyataan itu sangat mudah ditafsirkan oleh khalayak bahwa sesungguhnya saat tidak ada tokoh Sasak yang pantas menjadi gubernur memimpin NTB.
”Sebagai pejabat eselon II, dia telah memberikan pembelajaran yang tidak baik," tegas Rachmat.
Dikonfirmasi terpisah, Akhsanul Khalik memberikan klarifikasi soal potongan pidatonya yang diduga bernuansa politik praktis.
Acara yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (7/5) itu dianggap berpotensi membuat orang Sasak tersinggung.
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba