Pejabat-Pengusaha Dilarang Pakai BBM Subsidi
Rabu, 28 November 2012 – 08:30 WIB
BANDA ACEH - Gerakan larangan bagi pejabat menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terus digaungkan. Kali ini, meski sifatnya hanya imbauan, pengusaha juga diharapkan tidak ikut menggunakan BBM bersubsidi. Dijelaskan, berkurangnya stok dan pasokan BBM bersubsidi sering memicu harga menjadi melampung begitu tinggi. "Otomatis yang dirugikan masyarakat dikalangan bawah dan penghasilan pas-pasan," ujarnya di Banda Aceh.
Hal itu disampaikan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Dr. Ibrahim Hasyim, Selasa (27/11).
Baca Juga:
Dia katakan, harapan agar pejabat dan pengusaha untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi ini demi menjaga kestabilan kebutuhan BBM bagi konsumen kurang mampu.
Baca Juga:
BANDA ACEH - Gerakan larangan bagi pejabat menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terus digaungkan. Kali ini, meski sifatnya
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- DPRD Babel Didesak Bentuk Pansus Kerugian Lingkungan
- Panen Raya Jagung, Brimob Polda Jateng Ingin Berkontribusi Mendukung Program Prabowo
- Wamentan Sudaryono: Riau Bakal jadi Percontohan Terbaik Tumpang Sari Jagung
- Geram, Warga Adang Mobil Pelat Merah BM 52 yang Lawan Arus Saat Macet di Lintas Pekanbaru-Siak
- Elf Terguling di Sukabumi, Rombongan Dosen Jadi Korban