Pejabat Penting Ini Lebih Suka Menyebut ASN, Bukan PPPK

jpnn.com - SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya menggenjot perubahan status seluruh guru honorer di pemprov yang dipimpinnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Status ASN yang dimaksud ialah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
"Saya mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk meng-ASN-kan guru-guru dan makin lama makin naik jumlahnya," ujar Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Samarinda, Minggu (16/2).
Akmal Malik menilai guru memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan masa depan daerah.
Oleh karena itu, kesejahteraan dan kejelasan karier mereka menjadi hal yang patut diperjuangkan.
"Guru dalam metodologi Jawa adalah orang yang paling tinggi derajatnya, guru menjadi penentu keberhasilan. Masa depan daerah ini tergantung dari guru," tuturnya.
Akmal Malik menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya.
Dia berharap, dengan menjadi ASN, para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya untuk mencerdaskan generasi muda Kaltim.
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang juga merupakan ASN sebagaimana halnya PNS.
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan