Pejabat Pertamina Itu Diperas Rp 50 Juta Sebelum Dibunuh Cewek Bokingan
jpnn.com - BATAM - Satreskrim Polresta Barelang menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan supervisor bidang penerimaan, penimbunan dan penyaluran BBM PT Pertamina Trans Kontinetal Kabil, Batam, Edi Juanda di Hotel Baloi Garden, Minggu (3/5) lalu.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Jumat (8/5), tersangka Yusfrizaldi alias Rizal, 23 dan Irma Rahma, 20, sepasangan kekasih ini sempat memaksa korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp50 juta. Fakta ini menunjukan bahwa dua pelaku memang berniat merampok korban.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi mengatakan, hasil penyelidikan sementara, mulanya Edi menawarkan uang Rp300 ribu kepada Irma untuk menginap hotel. Namun sampai di hotel Irma malah berubah, dia memaksa korban harus membayarnya sebesar Rp 50 juta.
"Korban sudah kasih Rp 300 tapi diminta Rp 50 juta, korban kaget dan menambah Rp100 ribu, tapi Irma tetap tak mau," kata Yoga.
Saat sedang berdebat dengan angka uang yang diminta Irma, saat itulah, Rizal masuk. Sebelum Rizal masuk, Edi terlebih dahulu sembunyi di kamar mandi bersama barang-barangnya yang dibungkus dalam kantong kresek.
"Saat masuk Rizal langsung tanya mana harta dan uangnya?" kata Yoga menirukan ucapan Rizal.
Karena korban membawa barang-barang dan dompetnya ke kamar Mandi, Rizal langsung mencari ke kamar mandi dan membunuh korban.
"Niat kedua pelaku ini memang mau memeras dan merampok korban," kata Yoga.
BATAM - Satreskrim Polresta Barelang menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan supervisor bidang penerimaan, penimbunan dan penyaluran BBM PT Pertamina
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi