Pejabat PN Tertangkap Nyabu

Pejabat PN Tertangkap Nyabu
Pejabat PN Tertangkap Nyabu
LAIS--Kembali pejabat di daerah ini ini ditangkap terkait narkotika. Malahan kali ini cukup mengejutkan, tersangka merupakan pejabat salah satu lembaga penegak hukum, berinisial FD (43), Kepala Urusan (Kaur) Umum Pengadilan Negeri (PN) Tais, Kabupaten Seluma.     

Pria yang tinggal di Jalan Depati Payung Negara Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu ditangkap Satuan Narkoba Polres Bengkulu Utara (BU. Dari tangan FD polisi berhasil mengamankan 1 paket sabu seharga Rp 500 ribu.

Waktu itu FD tengah menunggu angkutan umum hendak ke Arga Makmur. Polisi langsung mengamankannya ke Polres Bengkulu Utara bersama barang bukti 1 paket sabu yang dibungkus plastik bening yang awalnya ditutupi tsk dengan lakban warna hitam yang terus digenggamnya.

Kronologis penangkapan, awalnya polisi mendapat informasi jika FD yang sedang ada urusan ke PN Arga Makmur membawa paket sabu. Informasi cukup berharga ini langsung ditindaklanjuti Sat Narkoba Polres BU, meluncur ke simpang 4 Pasar Lais. Beberapa saat menunggu, polisi melihat seorang pria sebagaimana ciri-ciri yang disebutkan informan. Pria yang tak lain FD yang baru saja turun dari kendaraan yang membawanya dari Kota Bengkulu, menunggu kendaraan umum jurusan ke Arga Makmur. Tampak tangan FD menggenggam sesuatu.

LAIS--Kembali pejabat di daerah ini ini ditangkap terkait narkotika. Malahan kali ini cukup mengejutkan, tersangka merupakan pejabat salah satu lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News