Pejabat Politik Tak Bisa Lagi Atur Karier PNS
Kamis, 02 Desember 2010 – 23:32 WIB

Pejabat Politik Tak Bisa Lagi Atur Karier PNS
"Ini agar penjenjangan karir seorang ASN jelas dan sesuai profesinya. Karena selama ini praktek di lapangan, meski tidak punya kemampuan asalkan dekat dengan kepala daerahnya bisa dapat jabatan strategis,” pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA — Wacana untuk mengalihkan posisi pejabat pembina kepegawaian (PPK) dari pejabat politik (menteri, gubernur, bupati dan walikota) ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin