Pejabat Polri Dilarang 'No Comment'
Senin, 04 Januari 2010 – 10:16 WIB
JAKARTA— Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri menegaskan para pejabat polri tidak boleh pelit informasi kepada masyarakat. Sebagai penegak hukum, Polri harus terbuka dan tidak menutup-tutupi informasi yang layak diketahui publik. Hal ini sebagai bagian dari aplikasi keterbukaan informasi publik, di kepolisian mamasuki Grand Strategy (Renstra) tahap dua, dalam rangka percepatan reformasi birokrasi Polri.
"Tidak ada bahasa no comment kepada media dan masyarakat," ujar Bambang Hendarso Danuri dalam upacara serah terima jabatan Irwasum, Kadivhumas dan Gubernur PTIK di Rupatama Mabes Polri, Senin (4/1).
Baca Juga:
Kapolri berharap, semua Humas polri dari Mabes hingga satuan terkecil di daerah, dapat memberikan layanan informasi ke publik dengan baik.
Di tempat yang sama Edward Aritonang, mengatakan selaku Kadiv Humas Polri yang baru dirinya akan berusaha memberikan pelayanan yang maksimal. "Artinya semua teknologi yang ada kita manfaatkan (untuk pelayanan informasi)," ujarnya.(zul/jpnn)
JAKARTA— Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri menegaskan para pejabat polri tidak boleh pelit informasi kepada masyarakat. Sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung