Pejabat Polri Dilarang 'No Comment'
Senin, 04 Januari 2010 – 10:16 WIB
JAKARTA— Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri menegaskan para pejabat polri tidak boleh pelit informasi kepada masyarakat. Sebagai penegak hukum, Polri harus terbuka dan tidak menutup-tutupi informasi yang layak diketahui publik. Hal ini sebagai bagian dari aplikasi keterbukaan informasi publik, di kepolisian mamasuki Grand Strategy (Renstra) tahap dua, dalam rangka percepatan reformasi birokrasi Polri.
"Tidak ada bahasa no comment kepada media dan masyarakat," ujar Bambang Hendarso Danuri dalam upacara serah terima jabatan Irwasum, Kadivhumas dan Gubernur PTIK di Rupatama Mabes Polri, Senin (4/1).
Baca Juga:
Kapolri berharap, semua Humas polri dari Mabes hingga satuan terkecil di daerah, dapat memberikan layanan informasi ke publik dengan baik.
Di tempat yang sama Edward Aritonang, mengatakan selaku Kadiv Humas Polri yang baru dirinya akan berusaha memberikan pelayanan yang maksimal. "Artinya semua teknologi yang ada kita manfaatkan (untuk pelayanan informasi)," ujarnya.(zul/jpnn)
JAKARTA— Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri menegaskan para pejabat polri tidak boleh pelit informasi kepada masyarakat. Sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar