Pejabat Polri Pernah Terseret Gayus Tambunan Tetap Berhak Dipromosikan
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri kembali merombak posisi untuk perwira tinggi dan menengahnya melalui mutasi. Di antara jajaran pewira tinggi Polri yang masuk dalam mutasi kali ini adalah Brigjen Raja Erizman.
Dalam promisi itu Raja menjadi Kepala Divisi Hukum Polri. Nama bekas Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu sempat tenggelam setelah dibawa ke persidangan etika karena membuka blokir rekening milik mafia pajak Gayus Tambunan.
Sebelum diangkat menjadi Kadivkum Polri, Raja menjabat Kasespimma Sespim Polri di Lembaga Pendidikan Kepolisian. Lantas, mengapa Raja yang sempat terseret kasus Gayus bisa memperoleh promosi?
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, jabatan untuk Raja sudah melalui proses penilaian dan pertimbangan. Sebab, pengangkatan Raja juga sudah melalui proses Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi Polri.
Karenanya, pimpinan Polri sudah menyatakan Raja layak menempati posisi baru itu. "Pimpinan menilai yang bersangkutan layak menduduki jabatan itu," kata Boy di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), di Jakarta Selatan, Kamis (6/10).
Namun, kata Boy, justru kredibilitas dan kemampuan Raja akan diuji dalam jabatan barunya. . "Toh nanti semua bisa dinilai sendiri seperti apa," tegasnya.
Karenanya Boy menegaskan, proses-proses yang sudah terjadi di masa lalu yang menyeret Raja telah selesai. Pada prinsipnya, ujar Boy, ketika hukuman dijatuhkan dan terhukum sudah menjalaninya, maka yang bersangkutan dievaluasi kembali dan direhabilitasi.
"Maka setelah itu istilahnya dia sudah diputihkan dan memiliki kesempatan atau hak yang sama melalui promosi jabatan," tambahnya.
JAKARTA - Mabes Polri kembali merombak posisi untuk perwira tinggi dan menengahnya melalui mutasi. Di antara jajaran pewira tinggi Polri yang masuk
- Bank Raya Lakukan Renovasi Rumah Singgah Yayasan Cahaya Srikandi
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Universal Basic Income, Bhima: Eksperimen Menarik Bojonegoro Klunting vs Makan Siang Gratis
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan