Pejabat Polri Pernah Terseret Gayus Tambunan Tetap Berhak Dipromosikan
Kamis, 06 Oktober 2016 – 17:07 WIB

Kadivhumas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN.Com
Karenanya, sambung Boy, perwira Polri yang pernah tersandung kasus tidak selamanya harus menjadi terhukum hingga tak bisa mendapat promosi.
"Kecuali mereka-mereka yang terbentur dengan masalah pidana. Itu berarti harus menjalani pidananya dulu, baru nanti dievaluasi apakah masih layak atau tidak," paparnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri kembali merombak posisi untuk perwira tinggi dan menengahnya melalui mutasi. Di antara jajaran pewira tinggi Polri yang masuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Seskab Teddy, TB Hasanuddin Sindir Kepala Kantor Komunikasi Presiden
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik
- Dugaan Korupsi di Komdigi, Kejari Geledah Sejumlah Lokasi
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan