Pejabat Polri Pernah Terseret Gayus Tambunan Tetap Berhak Dipromosikan
Kamis, 06 Oktober 2016 – 17:07 WIB

Kadivhumas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN.Com
Karenanya, sambung Boy, perwira Polri yang pernah tersandung kasus tidak selamanya harus menjadi terhukum hingga tak bisa mendapat promosi.
"Kecuali mereka-mereka yang terbentur dengan masalah pidana. Itu berarti harus menjalani pidananya dulu, baru nanti dievaluasi apakah masih layak atau tidak," paparnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri kembali merombak posisi untuk perwira tinggi dan menengahnya melalui mutasi. Di antara jajaran pewira tinggi Polri yang masuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN