Pejabat PT Pos Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan
jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung terus menggeber penyidikan dugaan korupsi pengadaan Portabel Data Terminal (PDT) di Kantor PT Pos Indonesia (Persero) tahun 2012-2013 yang menyeret Direktur Utama PT Pos Indonesia BS sebagai tersangka.
Hari ini, Selasa (25/11), dua tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Kedua tersangka yang dipanggil itu adalah tersangka M, pegawai PT Pos Indonesia dan BdS selaku SVP Teknologi Informasi PT Pos Indonesia. Hanya saja keduanya tidak hadir dengan masing-masing alasan.
“Tersangka M tidak hadir dengan alasan sakit,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Selasa (25/11).
Sedangkan BdS, kata Tony, tidak hadir dengan alasan tengah menjalankan tugas negara dalam program Simpanan Keluarga Sejahtera di pemerintah baru Kabinet Kerja, yaitu melaksanakan monitoring program pemerintah dalam Penyaluran Bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera dengan menggunakan Pos Giro.
“Sebagaimana termuat dalam Surat Penasehat Hukum tersangka nomor 1177/Ya-Fy/Pos-KJE/PIDSUS/XI/2014, tanggal 20 November 2014 perihal penangguhan pemeriksaan terhadap klien,” paparnya.
Karenanya, Tony menegaskan bahwa tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan keduanya dalam kapasitas sebagai tersangka. Dalam kasus ini, selain BdS, M dan BS, Kejagung juga menetapkan EC, Direktur PT Datindo Infonet Prima, dan SH, karyawati PT Datindo Infonet Prima sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung terus menggeber penyidikan dugaan korupsi pengadaan Portabel Data Terminal (PDT) di Kantor PT Pos Indonesia (Persero)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad