Pejabat Publik Beretika, Begini Ciri-Cirinya

jpnn.com, JAKARTA - Sesi kedua Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa, yang berlangsung di Gedung Nusantara IV komplek MPR, DPR dan DPD, kemarin membahas tema Kaidah Pelaksanaan Etika Kehidupan Berbangsa.
Ada dua pembicara yang membahas tema tersebut. Keduanya adalah, Prof. Dr. Baqir Manan mantan Ketua MA, dan Mantan Ketua Dewan Press serta Prof. Dr. Sudjito, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gajam Mada (UGM) Yogyakarta.
Pada kesempatan itu, Baqir mengatakan, ada empat tolak ukur yang bisa dipakai untuk melihat apakah tindakan seorang pejabat publik, beretika atau tidak.
Yaitu, apakah dia tunduk pada aturan atau tidak, menghasilkan sesuatu yang bermanfaat atau tidak, tindakannya itu sendiri berdasarkan kebajikan atau tidak, serta apakah perbuatan itu punya konsekuensi atau tidak.
Selain tolak ukur, etika menurut Baqir, juga memiliki prinsip, yaitu tidak mementingkan diri sendiri, integritas, obyektif, pertanggungjawaban, dan terbuka.
Selain itu menjaga kehormatan, kepemimpinan, berfikir dan bekerja untuk kepentingan orang banyak.
Munculnya persoalan kebangsaan di Indonesia yang terjadi saat ini, menurut Baqir karena terjadi krisis karakter, dan itu membuat bangsa Indonesia sulit keluar dari persoalan.
"Uni Soviet ambruk dalam seminggu, karena negara dijalankan dengan prinsip yang tidak dikehendaki rakyat, makanya begitu ada peluang, merekapun langsung ambruk", kata Baqir Manan menambahkan.
Sesi kedua Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa, yang berlangsung di Gedung Nusantara IV komplek MPR, DPR dan DPD, kemarin membahas tema
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik