Pejabat Seenaknya Rekrut Pegawai Bakal Disanksi
Senin, 03 Oktober 2011 – 21:20 WIB
JAKARTA--Pelaksanaan moratorium penerimaan CPNS masih akan tetap diwarnai intervensi politik. Pejabat pembina kepegawaian (PPK) akan menggunakan kekuasaanya untuk memasukkan pegawai sesuai keinginannya tanpa memperhatikan analisis kebutuhan dan beban kerja.
"Moratorium tidak akan lepas dari intervensi politik. Dan ini menjadi salah satu masalah utama dalam penerapan moratorium. Apalagi PPK dijabat oleh orang partai," ungkap Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan saat raker dengan Komisi II DPR RI, di Senayan, Senin (3/10).
Hanya saja untuk mengatasi masalah ini, menurut dia, pemerintah telah menyusun aturan serta sanksi bagi pejabat, dalam Rancangan Undang-undang Administrasi Pemerintahan (RUU Adminper). Dengan adanya UU Adminper, pejabat tidak bisa sesuka hati mengambil kebijakan tak populis.
Di samping intervensi politik, lanjut Mangindaan, kendala lainnya yang dihadapi pemerintah adalah kesulitan dalam menghitung kebutuhan PNS melalui analisis jabatan dan evaluasi jabatan. Sebab banyak instansi pemerintah yang tidak memiliki pegawai dengan keahlian dan ketekunan dalam melaksanakan tugas tersebut.
JAKARTA--Pelaksanaan moratorium penerimaan CPNS masih akan tetap diwarnai intervensi politik. Pejabat pembina kepegawaian (PPK) akan menggunakan
BERITA TERKAIT
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Sebagian Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Warga Waspada
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak