Pejabat Semarang Segera Diperiksa KPK
Senin, 28 November 2011 – 16:28 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus suap Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang Ahmad Zainuri bersama dua anggota legislator Agung Purna Sarjono dan Sumartono. Menurut Johan, setelah tertangkap tangan, kemudian pemeriksaan dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka, KPK sudah melakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang bukti. Kini mulai dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan informasi yang diterima dari penyidik sudah diperiksa Kepala Bina Marga, Asisten II dan beberapa staf di ruang Sekda.
"Updatenya baru itu, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi," kata Johan, Senin (28/11) di kantor KPK.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus suap Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang Ahmad Zainuri
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024