Pejabat Sulut Enggan Laporkan Grafitifakasi
Rabu, 07 Januari 2009 – 21:24 WIB
JAKARTA—Entah kenapa pejabat di Sulut baik provinsi maupun kabupaten/kota belum melaporkan gratifikasi (hadiah) yang pernah diterima. Padahal sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbentuk Desember 2003, seluruh penyelenggaran negara atau pegawai negeri diminta untuk melaporkan gratifikasi di samping LHKPN-nya (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)."Sejak KPK ada, semua pejabat diminta untuk melaporkan gratifikasinya.Ini untuk menghindari terjadi korupsi," kata Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutauruk. "Dibandingkan dengan wilayah barat, bagian timur paling sedikitmelaporkan gratifikasinya. Dari sekian provinsi, hanya enam itu saja yang kooperatif melapor," tukas Lambok.Lebih lanjut dikatakan, ada dua kemungkinan pejabat tidak melaporkan gratifikasinya ke KPK. Pertama karena merasa memang tidak pernah menerima hadiah atau pemberian dari pihak manapun. Kedua, pernah menerima tapi belum melaporkan dengan berbagai alasan.
Menurutnya, sikap pejabat Sulut itu menunjukkan kurang kooperatif dalam pemberantasan tindakan korupsi. Karena itu dia meminta warga Sulut untuk membantu memantau tingkah para penyelenggara negara atau pegawai negeri. Jika ada gelagat yang menyimpang dan mengarah pada korupsi laporkan pada KPK.
Baca Juga:
"Menerima gratifikasi itu sama saja dengan korupsi. Jadi saya berharap warga Sulut melaporkan para pejabatnya yang nyata-nyata menerima gratifikasi tapi tidak melaporkannya," tegas.Jika pejabat di Sulut sampai sekarang tidak satupun yang melaporkan gratifikasinya, lain halnya dengan Gorontalo, Sulawesi Selatan, NTT,NTB, Papua, dan Kalimantan Timur. Enam provinsi di bagian Indonesia Timur ini secara intens melapor ke KPK.
Baca Juga:
JAKARTA—Entah kenapa pejabat di Sulut baik provinsi maupun kabupaten/kota belum melaporkan gratifikasi (hadiah) yang pernah diterima. Padahal
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi