Pejabat Sumbar Dibolehkan Terima Parsel

Pejabat Sumbar Dibolehkan Terima Parsel
Pejabat Sumbar Dibolehkan Terima Parsel
Menurutnya lagi, pemberian parsel dalam bentuk makanan, apalagi diberikan oleh sanak saudara sendiri tidak termasuk dalam pemberian parsel yang  dilarang oleh KPK. Karena  hal tersebut, murni hanya  karena  adanya hubungan persaudaraan.“Saya rasa itu tak masalah lah. Masa  itu dipermasalahkan juga,"ucapnya.

Muslim mengatakan saling memberi di saat lebaran datang suatu hal yang sudah wajar terjadi dalam masyarakat minang. "Itu sudah tradisi masyarakat kita, tapi sekali lagi itu, tak ada kaitannya dengan jabatan.  Tapi kalau ada kaitannya  dengan  jabatan , maka itu harus ditolak dan pejabat pemprov tidak boleh terima ituTapi kalau parsel itu dari sanak family dalam bentuk menjalin keakraban dan saling menghargai dan menghormati satu sama lainnya, tak masalah, " tuturya

Lebih lanjut, Muslim kasim mengatakan bahwa  untuk mudik, Pegawai  Pemprov Sumbar dibolehkan untuk membawa kendaraan dinas. Namun dengan catatan biaya perawatan, perbaikan dan Bahan Bakar Minyak ( BBM)  ditanggung pribadi PNS yang bersangkutan.

" Kalau  PNS ingin bawa pulang kendaraan dinasnya, saya rasa tak ada persoalan lah. Masa  dia  sudah kerja bertahun-tahun dan pulang bawa kendaraan operasionalnya tidak di bolehkan?Apa salahnya   mereka di bolehkan untuk menggunakan  kendaraan dinas saat mudik. cuma, nanti mereka tentu  harus menjaga dengan baik kendaraan dinas yang mereka pergunakan tersebut," tuturnya.

PADANG---Wakil Gubernur Sumba, Muslim Kasim memberi izin bagi pejabat di lingkungan Provinsi Sumbar untuk menerima parsel saat lebaran. Alasannya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News