Pejabat Sumbar Dibolehkan Terima Parsel
Selasa, 07 Agustus 2012 – 12:44 WIB
Menurutnya lagi, pemberian parsel dalam bentuk makanan, apalagi diberikan oleh sanak saudara sendiri tidak termasuk dalam pemberian parsel yang dilarang oleh KPK. Karena hal tersebut, murni hanya karena adanya hubungan persaudaraan.“Saya rasa itu tak masalah lah. Masa itu dipermasalahkan juga,"ucapnya.
Baca Juga:
Muslim mengatakan saling memberi di saat lebaran datang suatu hal yang sudah wajar terjadi dalam masyarakat minang. "Itu sudah tradisi masyarakat kita, tapi sekali lagi itu, tak ada kaitannya dengan jabatan. Tapi kalau ada kaitannya dengan jabatan , maka itu harus ditolak dan pejabat pemprov tidak boleh terima ituTapi kalau parsel itu dari sanak family dalam bentuk menjalin keakraban dan saling menghargai dan menghormati satu sama lainnya, tak masalah, " tuturya
Lebih lanjut, Muslim kasim mengatakan bahwa untuk mudik, Pegawai Pemprov Sumbar dibolehkan untuk membawa kendaraan dinas. Namun dengan catatan biaya perawatan, perbaikan dan Bahan Bakar Minyak ( BBM) ditanggung pribadi PNS yang bersangkutan.
" Kalau PNS ingin bawa pulang kendaraan dinasnya, saya rasa tak ada persoalan lah. Masa dia sudah kerja bertahun-tahun dan pulang bawa kendaraan operasionalnya tidak di bolehkan?Apa salahnya mereka di bolehkan untuk menggunakan kendaraan dinas saat mudik. cuma, nanti mereka tentu harus menjaga dengan baik kendaraan dinas yang mereka pergunakan tersebut," tuturnya.
PADANG---Wakil Gubernur Sumba, Muslim Kasim memberi izin bagi pejabat di lingkungan Provinsi Sumbar untuk menerima parsel saat lebaran. Alasannya,
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi