Pejabat Sumbar Dibolehkan Terima Parsel
Selasa, 07 Agustus 2012 – 12:44 WIB
Mantan Bupati Padangpariaman itu mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar dengan ia membolehkan kendaraan dinas di bawa mudik. " Saya rasa itu tak menyalahi aturan lah. Coba saj bayangkan. Masa orang sudah bekerja tahunan, tapi tak boleh menggunakan fasilitas sama sekali, toh biaya perawatan atau biaya kerusakan kendaraan saat mobil itu di bawa mudik, ditanggung yang bersangkutan.," ucapnya.( ayu)
PADANG---Wakil Gubernur Sumba, Muslim Kasim memberi izin bagi pejabat di lingkungan Provinsi Sumbar untuk menerima parsel saat lebaran. Alasannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter