Pejabat Sumbar Dibolehkan Terima Parsel
Selasa, 07 Agustus 2012 – 12:44 WIB
Mantan Bupati Padangpariaman itu mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar dengan ia membolehkan kendaraan dinas di bawa mudik. " Saya rasa itu tak menyalahi aturan lah. Coba saj bayangkan. Masa orang sudah bekerja tahunan, tapi tak boleh menggunakan fasilitas sama sekali, toh biaya perawatan atau biaya kerusakan kendaraan saat mobil itu di bawa mudik, ditanggung yang bersangkutan.," ucapnya.( ayu)
PADANG---Wakil Gubernur Sumba, Muslim Kasim memberi izin bagi pejabat di lingkungan Provinsi Sumbar untuk menerima parsel saat lebaran. Alasannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti