Pejabat SW Ditetapkan Sebagai Tersangka, Seperti ini Respons Corsec BTN
Senin, 27 Januari 2020 – 21:40 WIB

Bank BTN. Foto dok BTN
Menurut Febrie diduga kuat, ada kesalahan prosedural dalam pemberian kredit yang dilakukan secara
melawan hukum karena tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Direksi Bank BUMN tersebut.(chi/jpnn)
BTN telah mengambil langkah-langkan perbaikan dalam proses bisnisnya termasuk novasi dan ketentuan terkait restrukurisasi/penyelesaian kredit.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- BNI Beri Takjil Hingga Pengobatan Gratis di Pelabuhan Tanjung Perak
- BTN Bersama Insan Pers Berbagi Ratusan Sembako di Jabodetabek
- Jadi Bank Paling Terdepan, BTN Raih MSCI ESG Ratings AA
- Gelar RUPST, BTN Bagikan Dividen 25 % Hingga Setujui Akuisisi & Restrukturisasi BUS
- Menjelang Spin Off, BTN Syariah Panen Penghargaan