Pejabat Tak Tunduk Protokoler, Bisa Jelek di Televisi
Jumat, 07 Mei 2010 – 05:58 WIB
JAKARTA - Para pejabat diminta tunduk kepada aturan protokoler kenegaraan. Pemerintah segera mengirimkan draf RUU Keprotokolan kepada DPR sebelum 15 Mei. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, protokol kenegaraan tidak bisa memenuhi keinginan orang per orang.
“Saya sendiri, Wapres, kita semua tunduk. Jangan protokol disuruh menyesuaikan dengan maunya orang seorang, nanti kacau dan di depan televisi suka tidak bagus kalau semau-maunya sendiri,” kata SBY saat rapat terbatas membahas RUU Keprotokolan di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin.
Rapat tersebut dihadiri Wapres Boediono, Menko Kesra Agung Laksono, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mendagri Gamawan Fauzi, dan Mensesneg Sudi Silalahi. Juga hadir, Kapolri Bambang Handarso Danuri, Panglima TNI Djoko Santoso, dan kepala staf tiga angkatan.
SBY mengatakan, protokol kenegaraan harus dibuat sedemikian rupa agar berjalan dengan baik. “Kalau kita asal-asalan, aneh, tidak menghormati apa yang kita susun sendiri, ya terus terang embarrasing (memalukan). Kita dilihat oleh dunia loh kok acak-acakan begitu, kok kacau begitu, kok tidak lazim dan seterusnya,” kata Presiden.
JAKARTA - Para pejabat diminta tunduk kepada aturan protokoler kenegaraan. Pemerintah segera mengirimkan draf RUU Keprotokolan kepada DPR sebelum
BERITA TERKAIT
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup