Pejabat Tak Tunduk Protokoler, Bisa Jelek di Televisi
Jumat, 07 Mei 2010 – 05:58 WIB
Pejabat Tak Tunduk Protokoler, Bisa Jelek di Televisi
Presiden mengatakan, ada tiga pilar yang harus diperhatikan dalam draf RUU Keprotokolan. Pertama, merujuk kepada budaya bangsa. “Identitas atau jati diri kita, tradisi yang kita miliki yang sifatnya khas, unik, Indonesia,” kata SBY.
Kedua, harus memperhatikan tata cara atau yang berlaku pada masyarakat internasional dan sudah menjadi tradisi dunia. “Dengan demikian karena kita juga sering menerima kunjungan tamu negara, kita juga sering berkunjung ke negara negara lain, diharapkan ada sejumlah norma, nilai dan tata cara yang memang dikenal dan dianut oleh masyarakat dunia,” ujarnya. Rujukan ketiga, kata SBY, adalah protokol yang sudah berlaku sejak Presiden Soekarno hingga saat ini. (sof)
JAKARTA - Para pejabat diminta tunduk kepada aturan protokoler kenegaraan. Pemerintah segera mengirimkan draf RUU Keprotokolan kepada DPR sebelum
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan