Pejabat Takut Dijerat Korupsi, Dana Rp 246 Triliun Mengendap di Bank Daerah

Pejabat Takut Dijerat Korupsi, Dana Rp 246 Triliun Mengendap di Bank Daerah
Asman Abnur. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur meminta pejabat di daerah tidak takut melaksanakan program pembangunan dan diskresi terkait penyelenggaraan pemerintahan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Yang terjadi saat ini pejabat daerah ketakutan untuk menyerap anggaran karena khawatir tersandung permasalahan hukum, walaupun mereka sudah dilindungi UU Administrasi Pemerintahan.

"Saya dapat informasi dari Kementerian Keuangan, terdapat anggaran daerah sebesar Rp 246 triliun yang diendapkan di bank daerah," kata Asman, Senin (17/4).

Menurut Asman, hal ini menjadi kontraprduktif karena pemerintah sedang giat mencari sumber pendanaan pembangunan pada APBN.

Sementara uang yang terkumpul tidak digunakan karena pejabat takut menggunakan anggaran.

Hal ini mengakibatkan program pembangunan yang telah direncanakan tidak terlaksana, serta tujuan pembangunan terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak bisa terwujud.

Permasalahan tersebut terjadi hampir di seluruh pemerintah kabupaten/kota di Indonesia sehingga presiden mengeluarkan Inpres No. 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Inpres ini menugaskan Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk mendahulukan proses administrasi pemerintahan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.30/ 2014 sebelum melakukan penyidikan atas laporan masyarakat menyangkut penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur meminta pejabat di daerah tidak takut melaksanakan program

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News