Pejabat Takut Dipidana, Serapan APBD Rendah
jpnn.com - JAKARTA -- Lagi-lagi, Mendagri Tjahjo Kumolo mengeluhkan masih rendahnya penyerapan APBD yang terjadi hampir di seluruh daerah. Tjahjo menyebut, saat ini ada dana APBD di seluruh Indonesia sekitar Rp 250 triliun mengendap di bank-bank daerah.
"Penyerapan anggaran rendah. Ada dana sekitar 250 triliun yang masih mengendap di bank-bank daerah. DKI saja penyerapannya baru 10 persen (hingga Juni 2015, red)," ujar Tjahjo Kumolo dalam kunjungannya ke redaksi Jawa Pos dan JPNN di Graha Pena, Jakarta, kemarin (26/6).
Tjahjo mengakui, salah satu penyebab rendahnya serapan APBD ini adalah mulai maraknya pejabat atau mantan pejabat pusat dan daerah yang dijadikan tersangka lantaran kebijakan yang dikeluarkan dianggap bermasalah.
"Enam bulan saya menjadi menteri sudah ada enam kepala daerah masuk (dijerat kasus korupsi, red)," ucap mantan Sekjen PDI Perjuangan itu.
Dia juga tidak memungkiri, belakangan ini sudah mulai bermunculan kasus pejabat daerah setingkat kepala dinas mengundurkan diri dari jabatannya, lantaran takut dipidana jika salah mengambil kebijakan, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa.
Dikatakan, masalah ini juga menjadi perhatian Presiden Jokowi. Diharapkan, langkah-langkah hukum oleh aparat penegak hukum tidak sampai menghambat pembangunan.
Sebelumnya, Tjahjo menyatakan dirinya telah mengirim radiogram ke seluruh kepala daerah agar memercepat tender lelang pelaksanaan program. Ini guna mempercepat penyerapan anggaran, yang diharapkan bisa mendukung pertumbuhan perekonomian di daerah. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Lagi-lagi, Mendagri Tjahjo Kumolo mengeluhkan masih rendahnya penyerapan APBD yang terjadi hampir di seluruh daerah. Tjahjo menyebut,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya