Pejabat Terdakwa Pilihan Jokowi Itu Sudah Dilantik
Sementara Hasban Ritonga mengaku siap menghadapi apapun yang terjadi. Bahkan dengan nada enteng Hasban menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah atas dugaan kasus korupsi yang melilit dirinya.
"Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi dalam hati nurani, saya yakin…jika saya tidak bersalah," katanya.
Dia juga menegaskan, tugasnya sebagai sekda tidak akan terganggu dengan proses hukum yang sedang berjalan. "Kan ada pengacara, dan kalaupun saya harus hadir, saya siap dan dipastikan bisa tetap menjalankan tugas sebagai sekda dengan koodinasi terus dengan semua jajaran," katanya.
Amatan wartawan, saat gubernur memberi arahan, sesekali Hasban tampak menganggukkan kepalanya dan dari mimik mulutnya berucap 'Aamiin'. Sesekali pula, Hasban terlihat menurunkan kepalanya, seolah menandakan kesiapannya mengikuti intruksi gubernur. Raut wajah Hasban juga tampak tegang dalam prosesi pelantikan tersebut.
Mengenai jabatan barunya itu, Hasban mengaku tertantang dalam menjalankan tugasnya sebagai sekdaprovsu. "Pastinya saya gembira dan ini tantangan bagi saya," katanya.
Syamsiah Lubis, istri Hasban Ritonga yang hadir pada acara pelantikan itu mengaku sangat bersyukur atas jabatan baru yang diamanahkan kepada suaminya. Namun ia tidak mau berkomentar saat disinggung proses hukum yang dijalani suaminya, terhadap jabatan barunya tersebut.
"Kita serahkan saja proses hukumnya kepada Tuhan. Pastinya saya akan dukung karir suami saya," ucap ibu dua anak ini. (prn/ije)
MEDAN - Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho akhirnya menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Joko Widodo bernomor 214/M/2014 tertanggal 29 Desember,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal