Pejabat Terima Parsel, Wajib Lapor

Pejabat Terima Parsel, Wajib Lapor
Pejabat Terima Parsel, Wajib Lapor
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang Husni Thamrin mengatakan memberi parsel dan bingkisan itu sudah menjadi budaya masyarakat sehingga tidak bisa dihindarkan. “Itu sudah kultur masyarakat kita. Bahkan, sejak dari nenek dan kakek kita dulu sudah saling member bila saat lebaran,” jelasnya.

Budaya tersebut, tambah Husni adalah upaya untuk saling menghormati. “Saya yakin pejabat yang menerima parsel tersebut tidak mempengaruhi kebijakan tertentu. Banyak yang  mengaitkannya dengan gratifikasi tetapi budaya ini sudah lazim,” ungkapnya.

Husni menjelaskan ada perbedaan antara gratifikasi dengan sogokan Hadiah bisa disebut gratifikasi jika pemberian tersebut dilakukan selepas pekerjaan itu selesai. Sedangkan sogokan diberikan sebelum pekerjaan dimulai. “Ini ada aturannya. Kita pun akan berikan pengawasan ketat agar nilai pemberian parsel ini tidak melewati kepatutan yang ditentukan,” pungkasnya.(cj7/ce3)

PALEMBANG – Jelang Idulfitri, tradisi memberikan parsel di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) marak terjadi. Menyikapi hal tersebut, Wali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News