Pejabat Terima Parsel, Wajib Lapor
Sabtu, 04 Agustus 2012 – 15:16 WIB

Pejabat Terima Parsel, Wajib Lapor
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang Husni Thamrin mengatakan memberi parsel dan bingkisan itu sudah menjadi budaya masyarakat sehingga tidak bisa dihindarkan. “Itu sudah kultur masyarakat kita. Bahkan, sejak dari nenek dan kakek kita dulu sudah saling member bila saat lebaran,” jelasnya.
Baca Juga:
Budaya tersebut, tambah Husni adalah upaya untuk saling menghormati. “Saya yakin pejabat yang menerima parsel tersebut tidak mempengaruhi kebijakan tertentu. Banyak yang mengaitkannya dengan gratifikasi tetapi budaya ini sudah lazim,” ungkapnya.
Husni menjelaskan ada perbedaan antara gratifikasi dengan sogokan Hadiah bisa disebut gratifikasi jika pemberian tersebut dilakukan selepas pekerjaan itu selesai. Sedangkan sogokan diberikan sebelum pekerjaan dimulai. “Ini ada aturannya. Kita pun akan berikan pengawasan ketat agar nilai pemberian parsel ini tidak melewati kepatutan yang ditentukan,” pungkasnya.(cj7/ce3)
PALEMBANG – Jelang Idulfitri, tradisi memberikan parsel di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) marak terjadi. Menyikapi hal tersebut, Wali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan