Pejabat Terjerat Korupsi karena Cuekin Biro Hukum
Sabtu, 22 Desember 2012 – 21:53 WIB

Pejabat Terjerat Korupsi karena Cuekin Biro Hukum
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo meminta seluruh jajaran aparatur pemerintah segera memahami seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Terlebih di "tahun politik" 2013 mendatang. Pemahaman terhadap peraturan dan perundang-undangan itu menurut Bambang sangat penting dan strategis untuk penyelenggaraan negara yang bersih dan menjaga agar aparaturnya terhindar dari jeratan hukum dan mencampur-adukan urusan penyelenggara negara dengan politik.
Baca Juga:
"Wajib hukumnya bagi setiap penyelenggara negara memahami peraturan dan perundang-undangan. Kalau mereka tidak paham berarti mereka tidak siap melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Sabtu (22/12).
Penyelenggara negara yang tidak paham peraturan dan perundang-undangan menurut politisi Golkar itu, berpeluang besar untuk melakukan berbagai pelanggaran mekanisme bahkan tindak pidana korupsi.
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo meminta seluruh jajaran aparatur pemerintah segera memahami seluruh
BERITA TERKAIT
- Hamdalah, Kabar Baik buat Guru dan Pengawas PAI
- Ketua MK Suhartoyo: Hukum Acara Merupakan Senjata Utama Advokat
- Muhaimin Mampir ke Sundown Markette, Dukung Sinergitas UMKM Bersama Pemerintah
- Mendapat Promosi Bintang Tiga, Laksda Edwin Menempati Jabatan Baru Sebagai Wagub Lemhannas
- Mulai Senin 17 Maret, Harga Tiket Bus Mudik Lebaran Naik Jadi Sebegini
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi