Pejabat Terjerat Korupsi karena Cuekin Biro Hukum
Sabtu, 22 Desember 2012 – 21:53 WIB

Pejabat Terjerat Korupsi karena Cuekin Biro Hukum
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo meminta seluruh jajaran aparatur pemerintah segera memahami seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Terlebih di "tahun politik" 2013 mendatang. Pemahaman terhadap peraturan dan perundang-undangan itu menurut Bambang sangat penting dan strategis untuk penyelenggaraan negara yang bersih dan menjaga agar aparaturnya terhindar dari jeratan hukum dan mencampur-adukan urusan penyelenggara negara dengan politik.
Baca Juga:
"Wajib hukumnya bagi setiap penyelenggara negara memahami peraturan dan perundang-undangan. Kalau mereka tidak paham berarti mereka tidak siap melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Sabtu (22/12).
Penyelenggara negara yang tidak paham peraturan dan perundang-undangan menurut politisi Golkar itu, berpeluang besar untuk melakukan berbagai pelanggaran mekanisme bahkan tindak pidana korupsi.
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo meminta seluruh jajaran aparatur pemerintah segera memahami seluruh
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional