Pejabat Terjerat Korupsi karena Cuekin Biro Hukum
Sabtu, 22 Desember 2012 – 21:53 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo meminta seluruh jajaran aparatur pemerintah segera memahami seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Terlebih di "tahun politik" 2013 mendatang. Pemahaman terhadap peraturan dan perundang-undangan itu menurut Bambang sangat penting dan strategis untuk penyelenggaraan negara yang bersih dan menjaga agar aparaturnya terhindar dari jeratan hukum dan mencampur-adukan urusan penyelenggara negara dengan politik.
Baca Juga:
"Wajib hukumnya bagi setiap penyelenggara negara memahami peraturan dan perundang-undangan. Kalau mereka tidak paham berarti mereka tidak siap melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Sabtu (22/12).
Penyelenggara negara yang tidak paham peraturan dan perundang-undangan menurut politisi Golkar itu, berpeluang besar untuk melakukan berbagai pelanggaran mekanisme bahkan tindak pidana korupsi.
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo meminta seluruh jajaran aparatur pemerintah segera memahami seluruh
BERITA TERKAIT
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Mayapada Bantah Tudingan Terdakwa Penggelapan Rp 133 M Ted Sioeng
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi