Pejabat Terjerat Korupsi karena Cuekin Biro Hukum

Pejabat Terjerat Korupsi karena Cuekin Biro Hukum
Pejabat Terjerat Korupsi karena Cuekin Biro Hukum
Dikatakannya, dari sisi hukum positif tidak ada kata maaf bagi para pejabat yang terindikasi korupsi karena alasan tidak tahu peraturan dan perundang-undangan.

"Itu sebabnya setiap institusi di pemerintahan bahkan swasta dibentuk biro hukum. Kalau tidak tahu, seorang pimpinan yang baik mestinya memintai penjelasan kepada biro hukum. Yang terjadi selama ini, pejabat yang tersangka bahkan divonis korupsi mengabaikan biro hukum di internalnya," ungkap anggota Komisi III DPR itu.

Negara, kata Bambang, sudah menyediakan seluruh perangkat kerja yang memadai agar para penyelenggara tidak terseret oleh kasus hukum.

"Masalah muncul justru karena sebagian dari penyelenggara negara mengabaikan perangkat biro hukum karena memang ada niat untuk melakukan pelanggaran," ungkapnya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo meminta seluruh jajaran aparatur pemerintah segera memahami seluruh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News