Pejabat Terjerat Korupsi karena Cuekin Biro Hukum
Sabtu, 22 Desember 2012 – 21:53 WIB
Dikatakannya, dari sisi hukum positif tidak ada kata maaf bagi para pejabat yang terindikasi korupsi karena alasan tidak tahu peraturan dan perundang-undangan.
"Itu sebabnya setiap institusi di pemerintahan bahkan swasta dibentuk biro hukum. Kalau tidak tahu, seorang pimpinan yang baik mestinya memintai penjelasan kepada biro hukum. Yang terjadi selama ini, pejabat yang tersangka bahkan divonis korupsi mengabaikan biro hukum di internalnya," ungkap anggota Komisi III DPR itu.
Negara, kata Bambang, sudah menyediakan seluruh perangkat kerja yang memadai agar para penyelenggara tidak terseret oleh kasus hukum.
"Masalah muncul justru karena sebagian dari penyelenggara negara mengabaikan perangkat biro hukum karena memang ada niat untuk melakukan pelanggaran," ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo meminta seluruh jajaran aparatur pemerintah segera memahami seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang