Pejabat Terkait Skandal Panama Papers Pantas Mundur
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah segera membahas nama-nama yang masuk dalam Panama Papers ke dalam sidang Kabinet Kerja. Pakar hukum dari Universitas Indonesia, Akhiyar Salmi menilai, pemerintah juga harus juga segera mencari tahu apakah uang yang disimpan di luar negeri itu berasal dari uang sah atau uang hasil kejahatan.
"Kalau itu berasal dari uang sah, tinggal dilakukan pengamunan pajak agar segera dibawa kembali Indonesia. Tapi, kalau itu hasil kejahatan, harus dirampas," tegasnya, seperti dikutip dari RMOL, Sabtu (23/4) malam.
Namun, apapun sumber uang yang disimpan di Panama itu, nama-nama pejabat yang tersangkut di sana harus ditindak. Sebab, tindakan mereka jelas tidak mencerminkan negarawan. Saat negara membutuhkan banyak uang dari pajak, mereka malah menghindarinya dengan cara menyimpan di luar negeri.
"Mereka tidak cocok untuk menjadi pejabat publik. Mereka pantas mundur. Kalau tidak mundur juga, presiden harus bertindak. Presiden punya kewenangan untuk memundurkan mereka," katanya. (ysa/rmol/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas