Pejabat Terkait Skandal Panama Papers Pantas Mundur
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah segera membahas nama-nama yang masuk dalam Panama Papers ke dalam sidang Kabinet Kerja. Pakar hukum dari Universitas Indonesia, Akhiyar Salmi menilai, pemerintah juga harus juga segera mencari tahu apakah uang yang disimpan di luar negeri itu berasal dari uang sah atau uang hasil kejahatan.
"Kalau itu berasal dari uang sah, tinggal dilakukan pengamunan pajak agar segera dibawa kembali Indonesia. Tapi, kalau itu hasil kejahatan, harus dirampas," tegasnya, seperti dikutip dari RMOL, Sabtu (23/4) malam.
Namun, apapun sumber uang yang disimpan di Panama itu, nama-nama pejabat yang tersangkut di sana harus ditindak. Sebab, tindakan mereka jelas tidak mencerminkan negarawan. Saat negara membutuhkan banyak uang dari pajak, mereka malah menghindarinya dengan cara menyimpan di luar negeri.
"Mereka tidak cocok untuk menjadi pejabat publik. Mereka pantas mundur. Kalau tidak mundur juga, presiden harus bertindak. Presiden punya kewenangan untuk memundurkan mereka," katanya. (ysa/rmol/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul