Pejabat Tiga Cabang Kekuasaan, Patrialis Punya Harta...
Kamis, 26 Januari 2017 – 16:25 WIB
Pada 2012, harta yang dilaporkan Patrialis Rp 10,48 miliar dan USD 5000. Sedangkan pada 2013 hartanya melonjak naik menjadi Rp 14,93 miliar dan USD 5000.
Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp 13,7 miliar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat Bekasi Jawa Barat dan Padang, Sumatera Barat.
Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat sudah mengonfirmasi Patrialis ditangkap KPK. Arief juga memohon ampun kepada Allah, dan maaf kepada bangsa dan negara. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar di Jakarta, Rabu (25/1).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN