Pejabat Tiongkok Pelesiran Pakai Duit Negara, Partai Komunis Murka
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Pusat Informasi Pemerintah (SIC) Ma Zhongyu dipecat dari kursi kepengurusan Partai Komunis Tiongkok atas tuduhan menerima gratifikasi.
Komisi Pusat Penegakan Disiplin (CCDI) yang merupakan lembaga antirasuah, Senin (3/8), kepada pers menyebutkan kesalahan-kesalahan Ma, yakni memanfaatkan jabatannya untuk menerima suap, baik dalam bentuk barang maupun voucher, bepergian untuk kepentingan pribadi dengan dalih bisnis, dan menggunakan dana anggaran publik untuk membayar keperluan pribadinya.
Ma secara ilegal juga memegang saham di sejumlah perusahaan swasta dan mendapatkan profit tanpa melapor kepada induk partainya serta menyimpan bahan informasi untuk kepentingan pribadi.
Atas pelanggaran serius tersebut, Ma dipecat dari partai dan harus rela kehilangan jabatannya serta kekayaan pribadinya disita.
Berkas perkara Ma dilimpahkan ke kejaksaan untuk dibuatkan tuntutan sesuai undang-undang yang berlaku di Tiongkok.
Informasi yang dihimpun ANTARA dari berbagai sumber menyebutkan SIC merupakan wadah pemikiran kebijakan pemerintah yang berafiliasi dengan Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional (NDRC) atau semacam Badan Perencanaaan Pembangunan Nasional.
SIC yang dibentuk pada 1987 itu turut mendukung China Economic Information Network, jaringan informasi nasional yang memberikan informasi mengenai aktivitas perekonomian Tiongkok.
Tugas utama SIC memberikan pelayanan informasi kepada pemerintah juga masyarakat setempat. (ant/dil/jpnn)
Mantan Wakil Kepala Pusat Informasi Pemerintah (SIC) Ma Zhongyu dipecat dari kursi kepengurusan Partai Komunis Tiongkok atas tuduhan menerima gratifikasi
Redaktur & Reporter : Adil
- 6 Pejabat Polda Kalsel Kena Mutasi Akhir Tahun
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Celeng Banteng
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini