Pejabat Titipan Ganggu Keuangan Perusahaan BUMN
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 24 perusahaan berstatus badan usaha milik negara (BUMN) meninggalkan jejak kerugian sejumlah Rp 5,852 triliun sepajang paruh pertama 2017.
Angka itu lebih tinggi dibanding periode sama tahun lalu yang senilai Rp 5,826 triliun.
Selain itu, sembilan badan usaha milik negara malah dalam kondisi sekarat.
”Problem kerugian itu muncul dari inefisiensi. Sebab, keuangan usaha habis untuk membiayai pegawai,” tutur Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati.
Tak sedikit struktur direksi dalam sejumlah usaha tidak pada tempatnya.
Selama ini, tidak jarang struktur organisasi diisi oleh orang-orang titipan sebagai balas jasa.
Kondisi itu jelas akan memberatkan keuangan perusahaan.
”Belum lagi soal birokratisasi yang masih belum berubah di sejumlah perusahaan BUMN,” tegas Enny.
Sebanyak 24 perusahaan berstatus badan usaha milik negara (BUMN) meninggalkan jejak kerugian sejumlah Rp 5,852 triliun sepajang paruh pertama 2017.
- Strategi BNI Perkuat Bisnis Konsumer & Korporasi untuk Perekonomian Sepanjang 2024
- ILCS Dukung Mahasiswa Berinovasi lewat Innovation Challenge of Excellence 2.0
- Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Taspen Pertahankan Predikat Informatif
- ASABRI Gelar Program TJSL Restorasi
- Indonesia Re Rayakan Hari Ibu dengan Berbagai Kegiatan, Seru
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik