Pejabat Unit Penyelenggara Pelabuhan Tertangkap Bobok Bareng Remaja

jpnn.com, BULUNGAN - Dugaan perbuatan asusila yang dilakukan MNP (57) terhadap By (17) akhirnya benar-benar terbukti.
Polres Bulungan membeber kasus yang membelit pejabat tinggi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tanjung Selor itu, Minggu (9/7).
Sebelumnya, petugas mendapat informasi dari warga tentang adanya dugaan perbuatan asusila itu, Rabu (5/7).
Polres Bulungan langsung berkoordinasi dengan ketua RT setempat.
Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di mes Kantor UPP di Jalan Jenderal Sudirman .
“Kami ketok pintu mes. Setelah pintu dibuka oleh pelaku, kami mendapati seorang perempuan (korban) sedang berada di tempat tidur ditutupi selimut dalam keadaan masih berpakaian lengkap,” jelas Kasat Reskrim Gede Prasetya Adisasmita kepada Radar Kaltara.
Setelah itu, lanjut dia, petugas langsung menggeledah mes yang yang berada di belakang Kantor UPP.
Dia menambahkan, pihaknya langsung menggelandang MNP dan By ke Mapolres Bulungan.
Dugaan perbuatan asusila yang dilakukan MNP (57) terhadap By (17) akhirnya benar-benar terbukti.
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Speedboat Bawa 30 Penumpang Terbalik di Perairan Bulungan Kaltara
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan