Pejabat Usia Muda Dijemput Ambulans dari Rumah Dinasnya, Prosedur Corona
Minggu, 29 Maret 2020 – 06:34 WIB
Ia membantah jika pejabat tersebut baru pulang dari Makassar Sulawesi Selatan.
"Tidak benar kalau dia baru pulang dari Makassar. Seminggu yang lalu dia ke Makassar karena memang yang bersangkutan orang di sana (Makassar). Kalau informasi bahwa istrinya ODP COVID-19 di Makassar, saya tidak tahu,'" ujar Ranu Indra. (antara/jpnn)
Seorang pejabat di Kejaksaan Negeri Mamuju dijemput ambulans dari rumah dinasnya, dibawa ke RS rujukan penanganan pasien virus corona, COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan