Pejabat Usia Muda Dijemput Ambulans dari Rumah Dinasnya, Prosedur Corona
Minggu, 29 Maret 2020 – 06:34 WIB

Proses evakuasi pejabat Kejari Mamuju dari rumah dinas, dibawa ke rumah sakit rujukan penanganan pasien virus corona, COVID-19 di RSUD Regional Sulbar, Sabtu (28/3/2020). Foto: ANTARA/HO-Aspri
Ia membantah jika pejabat tersebut baru pulang dari Makassar Sulawesi Selatan.
"Tidak benar kalau dia baru pulang dari Makassar. Seminggu yang lalu dia ke Makassar karena memang yang bersangkutan orang di sana (Makassar). Kalau informasi bahwa istrinya ODP COVID-19 di Makassar, saya tidak tahu,'" ujar Ranu Indra. (antara/jpnn)
Seorang pejabat di Kejaksaan Negeri Mamuju dijemput ambulans dari rumah dinasnya, dibawa ke RS rujukan penanganan pasien virus corona, COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Detik-Detik 2 Warga Mamuju Tewas Tersengat Listrik
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Eks Hakim MK Tak Setuju Kewenangan Kejaksaan Mengusut Korupsi Dihapus