Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025

Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

“Jika tidak dibatasi, ASN yang pindah ke Kabupaten Jayapura akan berdampak pada APBD Kabupaten Jayapura beberapa tahun ke depan, dengan tidak imbangnya belanja pegawai dan belanja publik dan tingkat kesejahteraan ASN di Kabupaten Jayapura,” katanya.

Dia menambahkan pihaknya akan merumuskan kebijakan teknis bidang kepegawaian khususnya gaji dan tunjangan-tunjangan.

“Kami akan merancang aturan untuk melakukan moratorium mutasi ASN ke Kabupaten Jayapura dan jika disetujui pimpinan diharapkan efektif diterapkan di awal 2025,” ujarnya. (antara/jpnn)

Muncul usulan dari pejabat yang mengurusi kepegawaian agar ada moratorium mutasi PNS dan PPPK, berlaku mulai awal 2025.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News