Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB

ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
“Jika tidak dibatasi, ASN yang pindah ke Kabupaten Jayapura akan berdampak pada APBD Kabupaten Jayapura beberapa tahun ke depan, dengan tidak imbangnya belanja pegawai dan belanja publik dan tingkat kesejahteraan ASN di Kabupaten Jayapura,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya akan merumuskan kebijakan teknis bidang kepegawaian khususnya gaji dan tunjangan-tunjangan.
“Kami akan merancang aturan untuk melakukan moratorium mutasi ASN ke Kabupaten Jayapura dan jika disetujui pimpinan diharapkan efektif diterapkan di awal 2025,” ujarnya. (antara/jpnn)
Muncul usulan dari pejabat yang mengurusi kepegawaian agar ada moratorium mutasi PNS dan PPPK, berlaku mulai awal 2025.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu