Pejabat yang Bekerja Tidak Becus di Era Anies Baswedan Siap-siap, Pilih Mundur atau Diberhentikan?
Minggu, 23 Mei 2021 – 10:23 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.Foto: Ricardo/JPNN.com
Marullah menyebutkan target yang dibuat tersebut bertujuan agar jajaran Pemprov DKI Jakarta dapat meningkatkan kinerja serta mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan guna mencapai target tersebut sesuai RPJMD dan visi misi Gubernur.
Marullah mengungkapkan muara dari pencapaian target adalah pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
"Target itu penting karena tiap tahun targetnya akan semakin ditingkatkan dan semakin menantang sehingga diharapkan ketika target ini tercapai maka pelayanan Pemprov DKI Jakarta akan semakin baik,” kata Marullah. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pejabat yang tidak mencapai target kinerja selama kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diberikan dua pilihan mundur atau diberhentikan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI Menuju Kelas Global
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa