Pejabat yang di-OTT KPK Itu Ternyata Bupati Batubara

jpnn.com, MEDAN - Pejabat yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/9) di Sumatera Utara ternyata Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen.
Seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) saat ini, OK Arya disebut sudah diboyong ke Jakarta.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK soal penangkapan ini, termasuk berapa jumlah barang bukti OTT kali ini.
Sebelumnya, OK Arya juga diduga terlibat atas raibnya Kas Pemkab Batubara sekira Rp80 miliar.
Bahkan, mantan Bendahara Pemkab Batubara Fadil Kurniaran dan mantan Kadis Pendapatan Batubara Yos Rouke, sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus itu.
Sementara itu, ini menjadi kasus korupsi kesekian yang menjerat pejabat penting di Sumut.
Sebelumnya, Mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho, beberapa anggota DPRD Sumut, mantan Bupati Langkat, Syamsur Arifin dan lainnya. (jpg)
Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen dikabarkan sudah diboyong langsung ke Jakarta.
Redaktur & Reporter : Budi
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan