Pejabat yang di-OTT KPK Itu Ternyata Bupati Batubara
jpnn.com, MEDAN - Pejabat yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/9) di Sumatera Utara ternyata Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen.
Seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) saat ini, OK Arya disebut sudah diboyong ke Jakarta.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK soal penangkapan ini, termasuk berapa jumlah barang bukti OTT kali ini.
Sebelumnya, OK Arya juga diduga terlibat atas raibnya Kas Pemkab Batubara sekira Rp80 miliar.
Bahkan, mantan Bendahara Pemkab Batubara Fadil Kurniaran dan mantan Kadis Pendapatan Batubara Yos Rouke, sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus itu.
Sementara itu, ini menjadi kasus korupsi kesekian yang menjerat pejabat penting di Sumut.
Sebelumnya, Mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho, beberapa anggota DPRD Sumut, mantan Bupati Langkat, Syamsur Arifin dan lainnya. (jpg)
Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen dikabarkan sudah diboyong langsung ke Jakarta.
Redaktur & Reporter : Budi
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- Siap ke MK, PDIP Kumpulkan Data dari Sumut, Jateng sampai Jatim
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas