Pejabat yang Dicopot Enggan Gugat Plt Gubernur

Pejabat yang Dicopot Enggan Gugat Plt Gubernur
Pejabat yang Dicopot Enggan Gugat Plt Gubernur
Dalam posisi demikian, maka pengajuan gugatan ke PTUN merupkan cara terbaik, agar beban psikologis para pejabat yang dicabut jabatannya, tidak marah kepada  Gatot. "Yang mendapat jabatan itu sudah selamatan, sudah kasih kabar keluarganya di kampung. Begitu jabatannya tiba-tiba dicabut lagi, pasti mereka marah ke Gatot. Tapi kalau itu berdasar putusan pengadilan, mau apa lagi?" ujar Syarif. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Para pejabat Pemprov Sumut yang dicopot dari jabatannya oleh Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, enggan mengajukan gugatan ke 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News