Pejabat yang Ditangkap Itu Bilang Begini
jpnn.com - PARIKMALINTANG – Pria berinisial R, yang saat ini menduduki kursi Kepala Bidang di Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Padangpariaman, Sumbar, ditangkap polisi Rabu (6/4) sekitar pukul 20.30.
Pejabat itu ditangkap jajaran Polres Padangpariaman dalam kasus narkoba.
Sebelum menjadi Kabid Perdagangan di Diskoperindag Padangpariaman, R pernah menjabat camat di Kecamatan Batanggasan, Padangsago, dan Kayutanam.
Kepala Badan Kepegawaian Padangpariaman Idarussalam menambahkan R menjadi camat, antara tahun 2006 hingga 2009. Katanya, saat ini masih menunggu proses hukum hingga vonis pengadilan.
“Sesuai aturan UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, jika seseorang ditetapkan tersangka, maka yang bersangkutan dapat dilakukan pemberhentian,” ucapnya, kemarin.
Saat jumpa pers di Mapolres Padangpariaman kemarin, R mengaku mendapatkan serbuk kristal tersebut dari rekannya. Kala itu, R kunjungan kerja di salah satu pasar di Padangpariaman.
Berawal dari iseng, akhirnya dia ketergantungan dan terpaksa beberapa kali harus mengulang. Kini, bapak tiga anak itu mengaku menyesal telah terlibat dalam kasus narkoba.
Kepada segenap keluarga, dia pun meminta ucapan maaf. “Saya diberi teman dengan cuma-cuma. Keluarga belum tahu. Saya menyesal dan saya minta maaf,” ungkapnya. (ccv/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri