Pekalongan Kemungkinan Tak Ada Gugatan
Jumat, 11 Desember 2015 – 05:00 WIB
Begitu juga dengan laporan pelanggaran baik dari tim maupun peserta Pilwalkot. Dikatakan Habib, sejak H-3 hingga hari pemungutan suara dan pasca pemungutan suara, belum ada satupun laporan pelanggaran yang masuk. "Sejak H-3 kami standby dan melakukan pengawasan mobile. Tidak ada temuan atau laporan pelanggaran yang masuk," tandasnya. (nul/dil/jpnn)
Baca Juga:
PEKALONGAN - Peluang pengajuan gugatan hasil pengumutan suara Pilwalkot Kota Pekalongan tahun 2015 ke Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai sangat kecil.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK