Pekan Depan Ada 21 Penyidik Baru Perkuat KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan jumlah penyidik. Lembaga antirasuah itu baru saja menggembleng 21 penyelidiknya sebagai calon penyidik.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, para calon penyidik itu sudah menjalani pelatihan. Rencananya pada pekan depan, KPK akan mengukuhkan 21 penyidik baru itu.
“Mereka akan diangkat dan disumpah sebagai penyidik KPK pada hari Selasa, 23 April 2019. Setelah itu akan secara efektif bertugas untuk memperkuat kelembagaan penindakan KPK,” ucap Febri Diansyah di kantornya, Senin (15/4).
Menurut Febri, semula ada 24 calon penyidik yang menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat). Namun, dua orang di antaranya berhalangan, sehingga tersisa 22 orang.
Pada proses selanjutnya ada seorang di antara 22 calon penyidik yang sakit. Walakhir, tersisa 22 calon penyidik.
Febri menjelaskan, proses untuk menjadi penyidik KPK tidak mudah. Sebab, para calon penyidik harus menjalani pelatihan selama sebulan lebih sejak 11 Maret 2019 hingga 14 April 2019.
Pelatihannya meliputi berbagai aspek hukum dan tindak pidana korupsi, audit investigasi, forensik, kemampuan investigasi, pelatihan di lapangan, e-learning, simulasi dan praktik, pelacakan aset dan lainnya. Selama sebulan, para calon penyidik memperoleh pembekalan dan pendalaman materi dari para pakar, internal KPK, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).
“Diklat penyidik ini diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Antikorupsi,” tutur Febri.
KPK terus berupaya meningkatkan kinerjanya dengan menambah jumlah penyidik. Akan ada 21 penyidik baru yang segera memperkuat KPK.
- Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku
- Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh HGB Pagar Laut
- Usut Kasus DP 0 Persen, KPK Periksa Pihak PT Totalindo Eka Persada
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo dan PT Pasific Cipta
- Laporan Korupsi Lelang Aset Rampasan Jampidsus Mandek, Boyamin Bakal Gugat KPK