Pekan Depan, Akil Jalani Sidang Perdana
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar akan menjalani sidang perdana pekan depan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyatukan berkas Akil.
"Sidang pertama dengan terdakwa Akil Mochtar itu tanggal 20 Februari. Berkas disatukan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (13/2).
Apakah ancaman hukuman kepada Akil maksimal? "Tentu tuntutan yang disampakan jaksa KPK karena dia penegak hukum ditambah sepertiga di luar dari penegak hukum," ucap Johan.
Akil ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK. Dia juga menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.
Terakhir, Akil juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa Pilkada. Penerimaan ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak.
Adapun sengketa pilkada yang terkait sangkaan penerimaan hadiah untuk Akil yaitu Pilkada Provinsi Banten, Kabupaten Empat Lawang, Kota Palembang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Morotai Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara. Pilkada Jawa Timur pun masuk dalam dakwaan Akil.
Ketika disinggung apakah dalam persidangan Akil akan dijabarkan soal pilkada-pilkada, Johan mengaku belum mengetahuinya. "Kita tunggu saja di sidang," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar akan menjalani sidang perdana pekan depan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran