Pekan Depan, Bantuan Operasional Pesantren Tahap II Cair
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengungkapkan, bantuan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi COVID-19 untuk tahap II akan cair pekan depan.
Ini setelah revisi juknis penyaluran bantuan oleh Kemenag selesai.
"SK Penetapan Penerima Bantuan juga sudah terbit. Insyallah pekan depan sudah mulai proses pencairan,” kata Zainut di Jakarta, Sabtu (3/10).
Adapun jumlah dana yang akan cair, menurut Zainut Rp 1 triliun lebih. Ini bentuk perhatian negara terhadap pesantren dan pendidikan keagamaan di masa COVID-19.
Menurut Wamenag, Ditjen Pendidikan Islam akan segera mengirimkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan kepada Kanwil Kemenag Provinsi.
Nantinya, Kanwil akan menyampaikan ke Kankemenag Kab/Kota untuk diinformasikan kepada para penerima bantuan.
“Daftar penerima bantuan juga akan segera diupload di website PD Pontren agar bisa diakses luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, Surat Perintah Penyaluran Bantuan (SP2D) akan segera diberikan kepada bank penyalur. Nantinya, mereka harus mendistribusikan bantuan tersebut ke rekening penerima selambat-lambatnya 15 hari setelah SP2D terbit.
Wamenag mengungkapkan bantuan operasional pesantren tahap 2 sebesar Rp 1 triliun lebih akan cair mulai pekan depan
- Menag Nasaruddin: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Persiapan Sambut Ramadan
- Kuota Haji Kaltim pada 2025 Mencapai 2.586 Orang
- Kemenag Siapkan 200 Naskah Khotbah di Aplikasi Pusaka
- Cucun Syamsurijal Apresiasi Peran Besar Kiai Cerdaskan Bangsa Lewat Pesantren
- Penguatan Pendidikan Santri, Langkah Menuju Indonesia Emas 2045
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial