Pekan Depan, Bantuan Operasional Pesantren Tahap II Cair

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengungkapkan, bantuan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi COVID-19 untuk tahap II akan cair pekan depan.
Ini setelah revisi juknis penyaluran bantuan oleh Kemenag selesai.
"SK Penetapan Penerima Bantuan juga sudah terbit. Insyallah pekan depan sudah mulai proses pencairan,” kata Zainut di Jakarta, Sabtu (3/10).
Adapun jumlah dana yang akan cair, menurut Zainut Rp 1 triliun lebih. Ini bentuk perhatian negara terhadap pesantren dan pendidikan keagamaan di masa COVID-19.
Menurut Wamenag, Ditjen Pendidikan Islam akan segera mengirimkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan kepada Kanwil Kemenag Provinsi.
Nantinya, Kanwil akan menyampaikan ke Kankemenag Kab/Kota untuk diinformasikan kepada para penerima bantuan.
“Daftar penerima bantuan juga akan segera diupload di website PD Pontren agar bisa diakses luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, Surat Perintah Penyaluran Bantuan (SP2D) akan segera diberikan kepada bank penyalur. Nantinya, mereka harus mendistribusikan bantuan tersebut ke rekening penerima selambat-lambatnya 15 hari setelah SP2D terbit.
Wamenag mengungkapkan bantuan operasional pesantren tahap 2 sebesar Rp 1 triliun lebih akan cair mulai pekan depan
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran