Pekan Depan Berkas Syamsul Dilimpahkan ke Penuntut

Pekan Depan Berkas Syamsul Dilimpahkan ke Penuntut
Pekan Depan Berkas Syamsul Dilimpahkan ke Penuntut

Sementara, Ketua Bakum-HAM DPP Partai Golkar, Viktor Nadapdap cerita, dirinya membesuk Syamsul di rutan Salemba pada 1 Februari 2011. Diceritakan, kondisi Syamsul baik-baik saja. "Masih seperti yang dulu, masih suka bercanda, masih suka melawak," kata Viktor, yang mengaku tidak menangani perkara Syamsul ini lantaran sudah ditangani Kantor Pengacara Rudy Alfonso.

Diceritakan Viktor, saat bertemu dengan Syamsul, Ketua DPD Golkar Sumut itu juga mengaku sudah mengembalikan uang sebesar Rp90 miliar. "Sudah mengembalikan Rp90 miliar, tapi masih ditahan juga. Begitu kata Pak Syamsul," ungkap Viktor.

Sebelumnya diberitakan,  tim penyidik perkara Langkat ini pada Selasa (1/2) lalu menyita satu unit Panther.  Tim penyidik juga sempat memintai keterangan sejumlah pegawai Pemkab Langkat, yang diangap tahu persis mengenai pengelolaan uang APBD.

Selain itu, kedatangan tim penyidik ke Langkat Selasa itu juga dalam rangka mengembalikan sejumlah berkas yang sempat disita sebelumnya. Sejumlah dokumen juga dikembalikan karena dianggap tidak lagi digunakan dalam proses penyidikan.

JAKARTA -- Proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Gubernur Sumut Syamsul Arifin, sudah kelar. Berkas akan dilimpahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News