Pekan Depan Berkas Syamsul Dilimpahkan ke Penuntut
Sabtu, 05 Februari 2011 – 02:42 WIB
Seperti diketahui, ada 45 Panther yang dimiliki anggota DPRD Langkat periode 1999-2004. Sebelumnya, KPK sudah menyita tiga Panther. Dengan demikian, jumlah Panther yang disita sudah empat unit. Dua diantaranya yang disita itu milik mantan anggota dewan dari fraksi TNI/Polri Syahrul dengan nomor polisi BK 1752 GH dan milik mantan anggota dewan lain Saad Djahlul dengan nomor polisi BK 1994 PA. Wakil Ketua KPK, Moh Jasin pernah memperkirakan, harga satu unitnya sekitar Rp80 juta. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Gubernur Sumut Syamsul Arifin, sudah kelar. Berkas akan dilimpahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa