Pekan Depan Bibit-Chandra Aktif Lagi
Keppres Pencabutan Nonaktif Segera Terbit
Sabtu, 28 November 2009 – 00:41 WIB
JAKARTA - Presiden segera menerbitkan Keppres pencabutan status nonaktif dan pengangkatan kembali Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Paling lambat pekan depan, kedua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu akan kembali memangku jabatan yang dilepas sejak 21 November itu. Dengan demikian, lanjut Denny, Keppres pengangkatan kembali Chandra dan Bibit sudah bisa diterbitkan pekan depan. "Begitu status hukum jelas, Keppres bisa diterbitkan. Dengan begitu, kita semua bisa berkonsentrasi mengerjakan yang lain. Masih banyak yang harus kita kerjakan," kata Denny.
"Ya, Insya Allah (minggu depan)," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha setelah salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta, JUmat (27/11). Secara umum, lanjut Julian, presiden juga akan meminta masukan dari para pakar hukum untuk mempercepat pemberantasan mafia hukum.
Baca Juga:
Staf Khusus Presiden bidang hukum, penegakan HAM, dan pemberantasan KKN Denny Indrayana juga optimistis nasib Chandra dan Bibit akan lebih jelas dalam sepekan ke depan. Denny yakin Kejaksaan segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP). "Minggu depan, status hukum Chandra-Bibit lebih pasti," kata Denny.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden segera menerbitkan Keppres pencabutan status nonaktif dan pengangkatan kembali Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Paling
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat